April 2018 - El-Falaky
Arah KIblat, Mitos atau Fakta?

Arah KIblat, Mitos atau Fakta?

Arah Kiblat, Mitos atau Fakta???

Masjidil Haram merupakan kiblat bagi muslim di dunia, termasuk Indonesia. Bagi seorang muslim, tentu tidak asing dengan kata kiblat karena setiap harinya seorang muslim mendirikan shalat minimal 5 kali sehari. Namun, bagaimanakah pandangan ilmiah mengenai Arah Kiblat???
Eksistensi Arah Kiblat

Eksistensi Arah Kiblat


Eksistensi Arah Kiblat

(Dikaji Menurut Perspektif Terjemah Al-Qur’an, As-Sunnah dan Pendapat Pakar)
Oleh : M Bagus Mansur

Ust. Akh. Mukarram dalam bukunya menjelaskan bahwa Kata al-Qiblat dalam bahasa arab berarti al-jihat الجهة ) ( yang berarti arah. Kata ini berasal dari kata qabala-yaqbalu(قبل- يقبل)  yang berarti menghadap atau pusat pandangan. Maksudnya, Arah kiblat merupakan suatu titik pusat atau titik acuan hadap umat islam dalam melaksanakan ibadah, khususnya Sholat. Tidak diterima sholat seseorang tanpa menghadap ke arah kiblat, karena hal tersebut merupakan syarat sah ibadah sholat. Mengingat pentingnya arah kiblat dalam beribadah, maka suatu keharusan bagi umat islam untuk mengetahui ilmu-ilmu dan konsep-konsep tentang arah kiblat baik dalam Perspektif Al-Qur’an, As-Sunnah maupun pendapat pakar ahli yang selaras dengan ilmu yang terkandung dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Dalam Q.S. Al-Baqoroh 2:144, Allah berfirman :
قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ ۗ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ  
 Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit[1], Maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, Palingkanlah mukamu ke arahnya. dan Sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan. Konsep terjemahan Al-Qur’an dalam memaknai kiblat ialah hanya sebagai arah, sehingga masih membutuhkan penjelas untuk memperjelas konsep arah kiblat yang sesungguhnya.
Maka dari aspek As-Sunnah yang fungsi utama sebagai penjelas dan penguat ayat Al-Qur’an sangat dibutuhkan disini. Sebagai mana hadits 1 yang diriwayatkan dari Usamah bin Zayd, “ Sesungguhnya Rasulullah SAW. (suatu) ketika masuk di Baitullah,beliau berdo’a disetiap sisinya dan tidak sholat didalamnya sehingga beliau keluar. Dan ketika keluar beliau melaksanakan sholat dua rokaat dihadapan Baitullah. Beliau berkata : Inilah Qiblah. (H.R. Muslim). Hadits lain (hadits 2) juga menyebutkan, Dari Ibnu Abbas ra. Sesungguhnya Rasulullah SAW. Bersabda : “ Baitullah (Ka’bah) ialah kiblat bagi ahli masjid (al-Haram), Dan Masjid ialah kiblat bagi tanah haram, dan tanah haram ialah kiblat bagi penduduk bumi di belahan timur dan barat dari ummatku “. (HR. Al-Baihaqi). Kedua hadits tersebut memberikan spesifikasi terhadap pengertian yang diberikan oleh terjemahan al-Qur’an. Dengan singkat penjelasan (hadits 1) bahwa Ka’bah atau Baitullah merupakan focus spot yang dijadikan Rasulullah SAW. Sebagai pusat hadapan beliau ketika sholat. Dan penjelas selanjutnya (hadits 2) bahwa focus spot hadap dalam beribadah seakan dibagi menjadi 3 bagian berbeda, dengan pembagian lingkup luas yang berbeda pula. Yakni Ka’baitullah sebagai kiblat penduduk yang ada di masjid al-haram, dan masjid al-haram merupakan kiblat bagi penduduk tanah haram, dan tanah haram yang cakupannya lebih luas merupakan kiblat bagi penduduk bumi baik dibelahan timur maupun barat. ( lihat gambar 1.1. )
Namun ketika dikaji, antara konsep al-Qur’an dan as-Sunnah yang telah disajikan mengalami banyak permasalahan yang muncul dikalangan masyarakat. Seperti bagaimana sholatnya orang yang sedang berada pada ketinggian atau kerendahan tempat yang tidak sesuai dengan Ka’bah ? ( lihat gambar 1.2. ) apakah bisa dikatakan sah apabila hanya menghadap ke suatu arah yang mengarah ke Ka’bah tanpa mempertimbangkan seberapa besar akurasi hadap mengarah ke kiblat ? padahal di Indonesia sendiri, ketika mengalami kemiringan 1˚ saja maka dapat mengalami kemiringan sejauh 111 km dari pusat tujuan. Maka, peran para pakar ahli sangat dibutuhkan disini. Karena dalam realitanya mereka mempunyai konsep tersendiri yang lebih mudah untuk difahami. Tapi konsep yang disajikan tidak bertentangan dengan konsep al-Qur’an dan as-Sunnah, namun sifatnya lebih memperjelas agar konsep bisa diterima oleh masyarakat khususnya masyarakat awam. Misalnya pendapat dari KH. Abd. Salam Nawawi. Beliau memberikan argumentasi dalam memaknai kata “ arah “ yang terkandung dalam QS. Al-Baqoroh 2:144 dengan sebuah makna arti atau gagasan yang mudah dipahami. Dalam buku beliau dijelaskan, bahwa dalam memaknai kutipan makna ayat “...palingkanlah wajahmu ke arah Masjid al-Haram...“ ialah dengan arti “ ... palingkanlah wajahmu ke Syatr Masjid al-Haram... “.
Apa makna syatr sesungguhnya ? persamaan dari kata syatr adalah an-nishf (setengah) dan al-wasath (pertengahan). Beliau KH. Abd. Salam Nawawi memberikan arti bahwa Syatr ialah bidang setengah lingkaran vertikal. Lingkaran vertikal ialah lingkaran yang menghubungkan antara sebuah titik (Ka’bah) dengan titik antipode dibawahnya. Dalam analoginya menggambarkan bahwa bumi itu sebuah bangun ruang yang bulat, bukan suatu bangun datar. Sehingga selaras dengan QS. Al-Baqoroh 2:144 bahwa dimanapun seorang Muslim berada wajib halnya untuk menghadap ke kiblat yang disini berarti syatr Ka’bah. ( lihat pada gambar 1.3. ) penjelasan dari gambar tersebut adalah, dimanapun tempat seseorang berpijak pasti mempunyai syatr yang dapat menghubungkan tempat tersebut dengan Kiblat. Serta menjawab persoalan yang terdapat pada gambar 1.2 bahwa ketinggian dan kerendahan tempat tidaklah berlaku dalam penentuan arah kiblat dalam sholat. Sehingga selaras dengan kutipan ayat QS. Al-Baqoroh 2:144 “... dimanapun kalian berada, maka palingkanlah wajahmu ke syatr Masjid al-haram ...“
Maka akan lebih mudah jika disajikan dalam bentuk contoh analogi pemikiran serta perhitungannya (lihat gambar 1.4). penggunaan negara Indonesia hanya untuk mempermudah pembaca memahami arti dan pengertian yang disampaikan. Namun dalam prakteknya biasa menggunakan data-data suatu tempat dengan cakupan yang lebih kecil untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat di tempat tersebut. Kembali pada pembahasan, jika nilai sudut B digunakan sebagai pengurang atas nilai sudut lingkarang (360˚), maka hasilnya akan mencerminkan nilai azimuth kiblat Indonesia yakni jarak sepanjang lingkaran Horizon menurut arah jarum jam dari titik utara sejati sampai ke titik perpotongan antara lingkaran horizon atau ufuk tersebut dengan syatr Ka’bah-Indonesia. Rumus yang digunakan untuk mengetahui nilai sudut B adalah sebagai berikut :

Cotan B = Cotan b x Sin a : Sin C – Cos a x Cotan C

 

Dengan Keterangan :
a          = ( 90˚ - ϕ Tempat )
b          = ( 90˚ - ϕ Ka’bah )
C         = ( λ Tempat – λ Ka’bah )
Setelah mengetahui rumus dan fungsi setiap data, langkah selanjutnya ialah melakukan perhitungan. Dianjurkan menggunakan kalkulator scientific ketika melakukan perhitungan, karena jika menggunakan kalkulator pada umumnya maka fungsi dari rumus tidak akan terbaca sesuai dengan apa yang diinginkan. Nilai yang dihasilkan dari perhitungan adalah nilai azimuth kiblat yang dihitung dari titik utara sejati suatu tempat.
Berikut merupakan ulasan untuk mengenal dan mencari tahu bagaimana  cara mengetahui arah kiblat jika dikaji melalui prespektif Al-Quran, As-Sunnah dan Pendapat pakar ahli. Mengetahui hal ini adalah tak lain dengan tujuan untuk menyempurnakan ibadah, khususnya sholat. Karena tingkat perhatian masyarakat terhadap arah kiblat terbilang rendah. Semoga dengan adanya artikel ini tingkat perhatian masyarakat terhadap arah kiblat semakin tinggi. Sehingga kesempurnaan dalam beribadah bisa tercapai dan Ridho Allah pun semakin dekat. Salam Duhai Pemersatu Ibadah !!



[1] Maksudnya ialah Nabi Muhammad s.a.w. sering melihat ke langit mendoa dan menunggu-nunggu turunnya wahyu yang memerintahkan beliau menghadap ke Baitullah.

R.A Kartini dan al - Qur'an

R.A Kartini dan al - Qur'an

Kita tentu tidak lupa bahwasanya setiap tanggal 21 April diadakan sebuah peringatan di seluruh penjuru negeri ini. Baik desa ataupun kota, semua berbondong – bondong untuk memperingatinya, utamanya kaum wanita. Ya... hari Kartini – lah namanya
Namun, tahukah anda mengapa R.A Kartini bisa dijadikan pahlawan nasional dan namanya dijadikan sebagai hari besar nasional?? Kira – kira kontribusi apakah yang diberikan untuk negeri ini?? Mari simak sedikit cerita berikut, Cekidot!!
Penentuan R.A Kartini sebagai pahlawan nasional memang menyisakan perdebatan panjang, apalagi sampai dijadikan sebuah hari besar nasional. Namun umat islam di Indonesia jangan – lah gelap mata, kita semua harus berterima kasih kepada jasa R.A Kartini. Bagaimana tidak, putri dari seorang bupati ini – lah yang menjadi salah satu pencetus diterjemahkannya al – Qur’an untuk pertama kalinya di dunia.
Bermula dari kekangan dan keterbatasan yang diberikan oleh Belanda kepada bangsa Indonesia, lebih – lebih untuk umat islam. Karena pada saat itu, al – Qur’an tidak boleh diterjemahkan, cukup dibaca saja, entah itu mengerti atau tidak karena itu bukan urusan Belanda. R.A Kartini pun merasa resah dan berkeinginan mempelajari al – Qur’an
Suatu ketika ada Kyai Sholeh Darat yang mengisi pengajian di salah satu pendopo di Jepara dan R.A Kartini merengek – rengek kepada pamannya agar bisa dipertemukan dengan kyai sholeh darat. Hingga akhirnya R.A Kartini dipertemukan dengan Kyai Sholeh darat dan meminta untuk dijelaskan kandungan surah al – Fatihah, R.A Kartini pun merasa kagum dan terharu dengan kandungan surah al – Fatihah hingga akhirnya dia memohon kepada kyai sholeh darat untuk menerjemahkan al – Qur’an dalam bahasa Jawa karena R.A Kartini merasa begitu kagum dengan al – Qur’an.
Beberapa waktu kemudian R.A Kartini menikah dan kyai sholeh darat memberikan al – Qur’an terjemahan bahasa jawa dari juz 1 – 13 kepada R.A kartini. Penerjemahan al – Qur’an tersebut ditengarai menjadi penerjemahan yang pertama kali di dunia.

Singkat cerita, R.A Kartini terkesima dengan salah satu ayat dalam QS.  al – Baqarah ayat 257  مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ dan ayat itu adalah ayat yang paling diingat oleh R.A Kartini, hingga akhirnya para sastrawan memberikan judul untuk surat – surat R.A Kartini dengan judul “Habis Gelap Terbitlah Terang”
--Dikutip dari Ceramah Prof. Dr. H. Ahmad Zahro al – Hafidz

Keindahan Langit Nusantara

Keindahan Langit Nusantara

Salah satu kegiatan falak fair 2018 adalah Kompetisi Astrofotografi, Kompetisi ini menjadi ajang bagi para pecinta langit di Nusantara, dari sabang sampai merauke. Tak ayal, jika tema dari kompetisi ini adalah keindahan langit nusantara. Jika ditanya, “Mengapa harus bertema Keindahan Langit Nusantara?” maka jawabnya mudah, “Karena Indonesia – Ku Keren”. Indonesia merupakan negara Maritim, negara kesatuan, dan negara kepulauan, selain itu indonesia juga negara agraris. Kondisi Geografisnya terletak di antara 2 Samudra dan 2 Benua, sementara itu kondisi astronomisnya terletak di antara 60 LU – 110 LS, yang mana itu berarti Indonesia terletak di garis khatulistiwa dan sekitarnya. Bahkan dalam pepatah jawa dikatakan Indonesia merupakan “Gemah Ripah Loh Jinawi” sehingga akan tercipta “Toto Titi Tentrem Kerta Raharjo” yang berarti Perwujudan  suatu  kondisi  masyarakat  yang  memiliki kemakmuran,  kesejahteraan  dengan  penuh  rasa kedamaian, keamanan, dan keteraturan.
Eeeiittss, kembali lagi ke Laptop yah.... :D
Itulah alasannya mengapa dalam kompetisi astrofotografi menggunakan tema tersebut. 19 April lalu, tepatnya pada hari rabu yang juga bertepatan dengan kegiatan kuliah umum. Dan diantara sekian banyak partisipan maka diambillah 3 karya terbaik. Kemudian para pemenang dengan secara simbolis menerima hadiah dari panitia penyelenggara.

Formulir Kontak